TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

DPRD akan panggil Dinas pendidikan Banyumas, karena mendapatka laporan Pungli SMP

DPRD akan panggil Dinas pendidikan Banyumas, karena mendapatka laporan Pungli SMP



https://saranajudionlineindonesia.blogspot.com/2018/07/dprd-akan-panggil-dinas-pendidikan.html


SICBO LIVE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas akan memanggil Dinas Pendidikan Banyumas untuk menindaklanjuti aduan dugaan pungutan liar yabg terdaoat di lima sekolah menengah pertama negeri diwilayah Kabupaten Banyumas. Besaran Pungli berkisar Rp 2,000,000 sampai Rp 5,000,000 per siswa.





Yoga Sugama mengatakan pungutan liar tersebut tak disertai dengan penjelasan, apakah untuk seragam,buku pelajaran atau operasional yang di butuhkan. Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas ini juga menduga biaya tersebut berbentu pungli, karena pasalnya seluruh operasional sekolah sudah ditanggung Operasional sekolah.


BANDAR BACCARAT - Ada juga sekolah yang tak memberi kesempatan untuk membayar tempo atau mencicil. Orang tua dipaksa melunasi semua dala, jangka waktu pendek. permintaan itu dilakukan saat daftar ulang. ujar Yoga


"Kenapa saya bicara pungli, karena itu tidak berdasar, tidak ada landasan hukumnya. Saya akan rapatkan di Komisi D DPRD Banyumas, akan kami panggil juga Dinas Pendidikan Banyumas, dan mungkin juga memanggil sekolah-sekolah yang ada terindikasi,"Ujarnya.


Lebih lanjut Yoga mengemukakan, sumbangan mengikat, dalam artian ditantukan besaran dan waktu pembayaran bertenntangan dengan undang-undang.sebab sumbangan ke sekolah mestinya besarannya tak ditentukan.waktu pembayarannya pun fleksibel, tergantung pada kemampuan orang tua siswa.

Komentar