TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

Ahmad Dhani akan Mengajukan Banding

Ahmad Dhani akan Mengajukan Banding

https://saranajudionlineindonesia.blogspot.com/2019/03/ahmad-dhani-akan-mengajukan-banding.html

Pengacara terdakwa pidato kebencian Ahmad Dhani akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung minggu ini. Putusan tersebut berkaitan dengan putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Mungkin dalam satu atau dua hari, atau paling lambat hari Senin, kami akan mengajukan banding," kata pengacara Ahmad Dhani Ali Lubis melalui pesan singkat, Rabu, 20 Maret.

Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan banding tersebut minggu lalu, mengurangi vonis Ahmad Dhani dari 18 bulan menjadi 12 bulan.

Ali yakin Mahkamah Agung akan mempertimbangkan kasus ini dengan bijak. "Kami berencana untuk mengajukan banding karena kami percaya bahwa Ahmad Dhani tidak terbukti bersalah sejak awal," katanya.

Selain itu, Ali mengatakan timnya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Mahkamah Agung setelah mengajukan banding. Saat ini Ahmad Dhani masih ditahan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta mengatakan Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena sengaja dan tanpa hak menyebar dan mendesak penyebaran informasi palsu yang bertujuan menghasut kebencian atau permusuhan terhadap kelompok orang tertentu, mempostingnya ke akun Twitter-nya.

Komentar