- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kementerian Agama Menanggapi Tuduhan Suap terhadap Lukman
Kementerian Agama tidak mau banyak bicara tentang tuduhan suap terhadap menteri mereka, Lukman Hakim Saifuddin. Lukman dituduh oleh KPK menerima uang sebagai imbalan untuk posisi resmi di kementerian.
Ketika dimintai keterangan, juru bicara kementerian dan ketua PR Mastuki mengatakan bahwa masalah hukum apa pun harus "dijelaskan di pengadilan."
"Karena ini terkait dengan materi hukum, itu akan diungkapkan di pengadilan nanti," katanya melalui pesan teks pada hari Rabu, 29 Mei.
Keterlibatan Lukman Hakim pertama kali disebutkan dalam dakwaan terhadap Haris Hasanuddin, kepala kantor Departemen Agama Jawa Timur yang tidak aktif.
KPK menuduh Haris menyuap Lukman Hakim dan mantan ketua PPP Romahurmuziy dengan total Rp325 juta. KPK mengatakan Lukman menerima imbalan Rp70 juta karena memberikan Haris posisi di kementerian.
Ketika ditanya oleh KPK, Menteri Agama mengakui bahwa ia menerima Rp10 juta dari Haris ketika mengunjungi pondok pesantren atau pesantren Islam Tebu Ireng.
Dia mengklaim bahwa dia melaporkan dan memberikan uang kepada KPK. KPK mengatakan bahwa laporannya tidak dapat diklasifikasikan sebagai laporan kepuasan, karena dia melakukannya setelah proses penyelidikan terhadap Haris dan Romy dimulai.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar