TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

Anies Baswedan Goes Onense in Jakarta Polusi Perkara Gugat

Anies Baswedan Goes Onense in Jakarta Polusi Perkara Gugat

https://saranajudionlineindonesia.blogspot.com/2019/07/anies-baswedan-goes-onense-in-jakarta.html

Menanggapi gugatan perdata tentang polusi ibukota, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa orang-orang di balik gugatan tersebut juga berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara yang saat ini dialami kota ini.

“Orang-orang yang mengajukan gugatan juga berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara. Kecuali jika semua orang mengendarai sepeda, akan berbeda jika itu masalahnya, "kata Gubernur di Balai Kota di Jakarta Pusat hari ini.

Anies lebih lanjut beralasan bahwa penyebab tingkat polusi Jakarta berasal dari polusi kendaraan yang digunakan orang setiap hari. Dia juga mengatakan bahwa residu yang semakin meningkat juga disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan pribadi dan oleh karena itu, gubernur meminta orang untuk menggunakan transportasi umum.

"Kualitas udara tidak hanya disebabkan oleh satu atau dua profesi, tetapi oleh kita semua, termasuk yang mengajukan gugatan perdata," kata Anies.

Sebelumnya, 31 warga Jakarta yang tergabung dalam IBU KOTA mengajukan gugatan perdata dan mendesak untuk revisi peraturan No.41 / 1999 tentang pengendalian polusi udara dan memperketat standar kualitas udara ambien nasional yang cukup dapat melindungi kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekosistemnya. .

Lebih lanjut, gubernur Jakarta mengakui bahwa gugatan perdata adalah hak rakyat untuk berolahraga dan harus dihormati.

Komentar