- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Gugus Tugas OJK Mematikan 43 Bisnis Investasi Ilegal
Satuan Tugas Peringatan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup bisnis 43 perusahaan investasi yang beroperasi tanpa lisensi. Bisnis ilegal ini dianggap sebagai ancaman bagi keamanan finansial publik.
43 bisnis ilegal terdiri dari 38 pedagang valas, dua investasi permainan uang, dua pemasaran multi level, dan broker saham.
Gugus Tugas juga menghentikan pengoperasian 140 pemberi pinjaman fintech P2p yang beroperasi tanpa izin dari OJK.
Kepala Satuan Tugas, Tongam L. Tobing, mengatakan bahwa investasi ilegal semakin mengkhawatirkan dan membahayakan keuangan rakyat. Para aktor memanfaatkan pengetahuan keuangan publik yang rendah dengan menawarkan investasi dengan hasil yang tidak masuk akal.
"Produk dan aktivitas yang mereka tawarkan tidak berlisensi, dan tujuan mereka adalah untuk mendapatkan sebanyak mungkin keuntungan dari publik, kata Tongam pada hari Rabu, 3 Juli.
Tongam mengingatkan masyarakat untuk menginvestasikan uang mereka dengan bijak, dan selalu memeriksa apakah suatu bisnis terdaftar di OJK.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar