- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Blok Internet Papua, Ombudsman RI ke Menteri Pemanggilan Rudiantara
Ombudsman RI (Republik Indonesia) berencana untuk memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintah membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat yang telah diberlakukan oleh kementerian sejak Rabu lalu.
“Itu pasti bahwa kita akan memanggil menteri Kominfo untuk mengklarifikasi berdasarkan keputusannya. Jika tidak ada, maka harus ada peraturan yang mengawasi [pembatasan internet] untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan wewenang, ”kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie kepada Tempo pada Minggu, 25 Agustus.
Alvin menyatakan bahwa panggilan dari pihak pemerintah diperlukan untuk menyeimbangkan masukan mereka mengenai situasi tersebut. Tanggal pemanggilan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno hari ini.
"Kami akan membuat [situasi] yang mendesak, itu dapat segera dilaksanakan pada hari Selasa atau Rabu karena ini adalah masalah yang mendesak," kata Alvin.
Menurut Alvin, pemerintah berpotensi melewati batas dan mungkin melakukan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang mengingat tidak adanya dasar hukum atau undang-undang yang mengawasi kebijakan yang telah merugikan masyarakat umum.
Kominfo memberlakukan blok internet pada setiap penyedia layanan ponsel di Papua dan Papua Barat untuk menekan penyebaran tipuan, informasi yang salah, panggilan provokatif, dan komentar rasis, yang menurut kementerian masih merajalela. Warga daerah saat ini hanya bisa berkomunikasi satu sama lain melalui panggilan telepon dan SMS.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar