- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Hari Kemerdekaan; 130.000 Tahanan Menerima Remis
Sebanyak 130.383 tahanan diberikan dengan remisi Hari Kemerdekaan pada hari Sabtu, 17 Agustus. Dari jumlah itu, sebanyak 127.593 tahanan menerima pengurangan hukuman penjara, sementara 2.790 orang dibebaskan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan remisi tersebut merupakan apresiasi negara kepada narapidana untuk meningkatkan diri mereka lebih baik. "Melalui remisi, saya berharap mereka akan terus mematuhi hukum," katanya dalam siaran pers Sabtu, 17 Agustus.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan kementerian, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan remisi tersebut merupakan apresiasi bagi mereka yang telah mematuhi hukum selama periode hukuman mereka.
Dia menambahkan bahwa itu juga sebagai bagian dari implementasi revitalisasi Kementerian dalam fasilitas pemasyarakatan. "Remisi ini juga dimaksudkan untuk mengurangi anggaran untuk mempertahankan narapidana," katanya.
Berdasarkan data Kementerian per 14 Agustus, jumlah total narapidana di seluruh Indonesia adalah 265.151. Pemberian remisi diklaim telah memangkas anggaran makan tahanan sebesar Rp184 miliar.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar