- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sri Mulyani akan Menghubungi Rudiantara untuk Membahas Peraturan IMEI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dia tidak memiliki informasi terperinci tentang Identitas Peralatan Bergerak Internasional atau kebijakan IMEI yang diprakarsai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
Kominfo sebelumnya mengklaim peraturan yang bertujuan untuk menekan penjualan ponsel pasar gelap sedang dikonsolidasikan dengan Kementerian Keuangan mengingat perpajakan.
"Saya baru saja memeriksa ke Direktorat Jenderal Pajak, kami ingin memeriksanya juga ke Pak Rudiantara (Menteri Kominfo) apa maksudnya dengan perpajakan ini," kata Menteri Sri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus.
Dia berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Rudiantara dan pejabat eselon I kementerian segera untuk membahas urusan perpajakan yang disebutkan oleh Kominfo serta hubungannya dengan kebijakan terbaru.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kementeriannya mengkhawatirkan pengoperasian barang ilegal. Sejauh ini, pengenaan pajak barang merupakan kewenangan kantor bea dan cukai.
"Kami akan mengkonfirmasi apa [yang mereka butuhkan] dari kami, Kementerian Keuangan, apakah pajak impor atau pajak lainnya, kami akan melihatnya nanti," katanya.
Sebelumnya, Menteri Rudiantara mengatakan sedang menyusun peraturan IMEI dan menunggu koordinasi dengan tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian.
"Ini melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan, karena menyangkut bagaimana orang membayar pajak," kata Rudiantara di Istora Senayan, Minggu, 18 Agustus.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar