TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

Jakarta Diminta Fleksibel tentang Relokasi Pencari Suaka

Jakarta Diminta Fleksibel tentang Relokasi Pencari Suaka


Jakarta Diminta Fleksibel tentang Relokasi Pencari Suaka
Add caption
Relokasi para pencari suaka dari bekas gedung Kodim di Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat belum selesai meskipun sudah melewati batas waktu pada 31 Agustus.

Kepala satuan tugas pengungsi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Chairul Anwar, mengatakan ia akan meminta pemerintah provinsi Jakarta untuk lebih fleksibel menyediakan tempat bagi ribuan pengungsi.

"Karena ini masih butuh waktu untuk memberi tahu atau memberikan bantuan," kata Chairul kepada Tempo, Senin 2 September.

Chairul menjelaskan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan pemerintah berusaha semaksimal mungkin dalam memindahkan para pengungsi sejak 28 Agustus. Namun, upaya itu terhambat karena protes mereka.

Sejauh ini, kata Chairul, UNHCR dan pemerintah belum dapat menetapkan target kapan relokasi akan selesai.

“Kami tidak bisa menetapkan target, hanya berdasarkan kondisi lapangan. Kami tidak bisa memaksa mereka karena kami khawatir akan menimbulkan masalah, ”tambahnya.

Namun, Chairul mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi penolakan dari masyarakat setempat terhadap para pengungsi. “Kami akan menemukan solusi atas masalah ini, yang jelas kami prihatin dengan faktor kemanusiaan. Itu yang paling vital, "katanya.

Berdasarkan pengamatan Tempo, para pengungsi menolak untuk dipindahkan pada hari Senin. Ratusan dari mereka dengan keras menuntut keadilan dan tempat tinggal UNHCR.

Seperti dilaporkan sebelumnya, pemerintah Jakarta menghentikan distribusi bantuan bagi para pencari suaka sejak 31 Agustus dan mengumumkan relokasi karena gedung eks-Kodim akan ditutup.

Komentar