TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

Jokowi's Ministers, DPR Discuss KPK Law Revisions Tonight

Jokowi's Ministers, DPR Discuss KPK Law Revisions Tonight

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai diskusi tentang rancangan revisi UU No. 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK).

Diskusi dilancarkan pada Kamis malam, 12 September, setelah DPR menerima Surat Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

"Semua proses telah disahkan dan disepakati dalam pleno untuk diselidiki di tingkat berikutnya," kata anggota badan legislatif DPR yang juga politisi NasDem, Taufiqulhadi, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 12 September.

Pertemuan dimulai pukul 08:15 malam dan dibuka oleh politisi Gerindra Supratman Andi Agtas.

Sisi pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Yasonna mengklaim bahwa pertemuan tersebut diadakan berdasarkan prosedur. “Surat presiden tidak diperlukan [pertemuan] pleno tetapi badan konsultatif DPR. Kami mendengar, dan kami patuh, ”katanya.

Presiden Jokowi telah memberikan lampu hijau untuk diskusi tentang revisi UU KPK meskipun koalisi masyarakat, akademisi, dan bahkan mahasiswa menolak dengan tegas topik tersebut karena berpotensi besar untuk melemahkan badan anti-korupsi.

Komentar