- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kementerian Menyegel 52 Perusahaan yang Bertanggung Jawab atas Kebakaran Hutan
Direktur Jenderal hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan kantornya telah menutup 52 perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Kami telah menutup 52 perusahaan dan akan meningkat. Mereka sebagian besar dari Kalimantan Barat, Riau, dan Kalimantan Tengah, selain Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur," kata Sani dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, 21 September.
Dari 52 perusahaan, lima telah ditetapkan sebagai tersangka api yang merajalela, menurut Sani. "Kami terus berkoordinasi dengan polisi untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.
Kementerian berjanji untuk menerapkan sanksi tegas terhadap para pelaku, seperti dengan menerapkan pengambilan keuntungan untuk bisnis.
Selasa lalu, polisi menyebut 218 orang dan lima perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan; kebanyakan dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Di Kalimantan Tengah, polisi daerah menetapkan 65 orang dan sebuah perusahaan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka, sedangkan di Kalimantan Barat, 61 orang dan dua perusahaan; PT SISU dan PT SAP, disebut sebagai tersangka.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar