TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

Staf KPK Melakukan Protes terhadap Revisi UU KPK

Staf KPK Melakukan Protes terhadap Revisi UU KPK

Staf KPK Melakukan Protes terhadap Revisi UU KPK

Karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan demonstrasi sore ini, Jumat, 6 September. Mereka berencana untuk menggelar protes teater di gedung komisi Merah Putih di Jakarta Selatan.

Staf berencana untuk membuat rantai manusia di sekitar gedung sebagai tanda bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan membiarkan orang tanpa integritas sebagai pemimpinnya.

"Kami juga menolak revisi UU KPK," kata ketua forum karyawan lembaga anti-korupsi Yudi Purnomo Harahap dalam pernyataan tertulis, Jumat, 6 September.

Menjelang akhir periode 2014-2019 pada bulan Oktober, anggota DPR sepakat untuk membahas revisi UU KPK. Ada enam poin penting dalam revisi yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai upaya untuk melemahkan komisi antikorupsi.

Keenam perubahan itu akan membuat agen bekerja di bawah pemerintah, menetapkan karyawannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), mandat untuk memperoleh izin dewan pengawas sebelum penyadapan, mandat untuk bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, untuk memiliki Korupsi Komisi Pemberantasan diawasi oleh dewan, dan agar agensi dapat menghentikan investigasi dan penuntutan.

Yudi mengatakan bahwa karyawan agen anti-korupsi akan memprotes keputusan DPR untuk melindungi institusi. "Ini juga cara kami menunjukkan komitmen dan berterima kasih kepada rakyat Indonesia."

Komentar