TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

Sugar Distribution Bribe; PTPN III Director Surrenders to KPK

Sugar Distribution Bribe; PTPN III Director Surrenders to KPK


Sugar Distribution Bribe; PTPN III Director Surrenders to KPK

Dolly Pulungan, presiden direktur perusahaan perkebunan negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN III), telah menyerahkan dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan anti-korupsi sebelumnya bernama Dolly tersangka dalam dugaan suap kasus distribusi gula.

"Direktur PTPN III sudah berada di KPK dan sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Febri, Rabu, 4 September.

KPK menyebut Dolly sebagai tersangka bersama dengan direktur perdagangan I Kadek Kertha Laksana karena diduga menerima suap dari PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Njoto Setiadi.

Menurut KPK, perusahaan Pieko berhak mendapatkan kuota impor reguler gula rafinasi selama periode kontrak. KPK menduga Pieko mengirimkan Sin $ 345.000 kepada Dolly dan Kadek sebagai biaya terkait proyek tersebut.

Febri mengatakan Dolly saat ini sedang diperiksa secara intensif, sementara Kadek telah ditahan di Pusat Penahanan Guntur Jaya oleh Polisi Militer Jakarta. "KPK meminta PNO untuk segera menyerah," katanya.

Komentar