TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

WWF Indonesia Menyarankan Pemerintah untuk Memberlakukan Status Darurat Kebakaran Liar

WWF Indonesia Menyarankan Pemerintah untuk Memberlakukan Status Darurat Kebakaran Liar

WWF Indonesia Menyarankan Pemerintah untuk Memberlakukan Status Darurat Kebakaran Liar

World Wildlife Fund atau WWF Indonesia menyarankan agar pemerintah memberlakukan status darurat kebakaran hutan menyusul kebakaran lahan dan hutan yang menyebar luas di Sumatra dan Kalimantan yang menghasilkan kabut asap tebal. Penentuan status bertujuan untuk melestarikan hutan yang tersisa.

Direktur konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso, dalam sebuah diskusi tentang Indonesia dalam status darurat dan upaya penyelamatan hutan di Jakarta, Selasa, 17 September, menyerukan semua pihak untuk memadamkan api.

Merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 300.000 hektar lahan dan hutan telah terbakar. Penyebab insiden kebakaran itu kompleks, mulai dari kekeringan, kondisi alam, hingga maraknya pembukaan lahan ilegal.

Lukas menambahkan bahwa WWF Indonesia kewalahan menangani kebakaran yang terjadi di dekat fasilitas dan lokasi program konservasi di kedua pulau, termasuk di Hutan Lindung Gambut Londerang di Jambi, Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Riau, Taman Nasional Tesso Nilo di Riau, dan Taman Nasional Sebangau di Kalimantan Tengah.

“Kita perlu mengoptimalkan upaya bersama kita, dan Indonesia mengumumkan status darurat kebakaran. Kami membutuhkan semua pihak untuk memadamkan api bersama, dan di masa depan, kami harus meningkatkan perhatian publik untuk mencegah terulangnya insiden ini, ”kata Lukas.

Komentar