- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Amandemen Konstitusi Dianggap oleh Para Ahli sebagai Manuver Politik
Pakar hukum konstitusional Bivitri Susanti berpendapat bahwa rencana untuk mengubah UUD 1945 (UUD 1945) tidak didukung oleh alasan yang kuat dan mengecamnya sebagai manuver elit politik belaka, dan tidak berdasarkan permintaan publik.
"Publik tidak pernah berbicara tentang amandemen tetapi tiba-tiba masalah ini muncul yang didorong oleh elit politik," kata Bivitri, Senin.
Selain itu, Bivitri juga melihat rencana untuk menghidupkan kembali Pedoman Kepolisian Negara atau GBHN tidak relevan karena mandat reformasi Indonesia untuk pemilihan presiden hanya dapat melalui pemungutan suara publik.
Selain itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (Pusako), Feri Amsari mengatakan tidak ada urgensi untuk mengubah Konstitusi. Dia berpendapat bahwa demokrasi dipertaruhkan jika rencana seperti itu terus direalisasikan.
Feri memperjelas bahwa pembicaraan tentang perubahan konstitusional negara tersebut dipenuhi oleh agenda untuk memberikan hak untuk menunjuk seorang presiden kembali ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Keputusan MPR untuk mengamandemen konstitusi tidak didasarkan pada aspirasi orang Indonesia tetapi lebih pada proses negosiasi politik," kata Feri yang mencurigai elit politik mendukung gagasan ini karena kekhawatiran ketidakmampuan untuk menarik dukungan publik dalam pemilihan mendatang.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar