TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

KontraS Melihat Pidato Pelantikan Jokowi sebagai Kemunduran

KontraS Melihat Pidato Pelantikan Jokowi sebagai Kemunduran



Menurut Komisi Penghilangan Paksa dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Presiden Joko Widodo atau Jokowi sama sekali tidak menyebutkan masalah penegakan hukum, hak asasi manusia, dan pemberantasan korupsi dalam pidatonya di gedung MPR, pada hari Minggu, Oktober 20, 2019.

Aktivis KontraS Rivan Lee Ananda mengatakan bahwa dari pidato 10 halaman yang dibacakan oleh Jokowi, tidak ada satu kalimat atau paragraf yang membahas masalah hukum, hak asasi manusia, dan pemberantasan korupsi. Jokowi hanya fokus pada pembangunan ekonomi.

"Presiden tidak mengerti hak asasi manusia. Konsep keadilan yang ditulis dalam Nawacita tampaknya terbatas pada interpretasi subyektif yang tidak berpihak pada para korban pelanggaran HAM berat," kata Rivan Lee Ananda melalui pesan singkat, Minggu, 20 Oktober 2019 .

Rivan mengatakan bahwa tidak membahas masalah pelanggaran HAM di masa lalu dan saat ini merupakan kemunduran. Dia melihat, hak asasi Jokowi hanya digunakan sebagai barang belaka selama masa kampanye pemilu.

Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan lima program yang menjadi fokus kerja dalam lima tahun ke depan. Kelima program tersebut adalah pengembangan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penyederhanaan peraturan tentang Undang-Undang Hak Cipta Ketenagakerjaan dan UU Pemberdayaan UMKM, penyederhanaan birokrasi investasi, dan transformasi ekonomi.

Komentar