- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KPK mencurigai Praktek Suap Hingga Rp1,5milyar di Kalimantan Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai praktik suap hingga Rp1,5 miliar setelah operasi sengit diluncurkan di Kalimantan Timur. Suap itu diduga digunakan untuk mengelola proyek jalan di Badan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.
"Total dana berjumlah Rp1,5 miliar," kata juru bicara komisi tersebut Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa, 15 Oktober. Febri menambahkan bahwa suap itu dikirim oleh pihak swasta untuk pejabat BPJN Balikpapan.
Badan anti-korupsi menduga bahwa uang yang diterima oleh kepala BPJN Balikpapan, Ruddy Tangkere dan stafnya terkait dengan proyek jalan senilai Rp155 miliar. Badan ini ditugaskan untuk merencanakan dan mengadakan proyek di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Delapan orang ditangkap selama operasi sengatan, termasuk Refly, pejabat pembuat komitmen, dan pengusaha. Refly ditangkap di Jakarta dan dibawa ke markas KPK untuk diinterogasi, sementara tujuh lainnya ditangkap di Bontang dan Samarinda.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar