TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

Menteri Edhy Prabowo Ulasan 2 Kebijakan Susi Pudjiastuti

Menteri Edhy Prabowo Ulasan 2 Kebijakan Susi Pudjiastuti



Urusan Maritim dan Perikanan Edhy Prabowo sedang mengkaji dua kebijakan yang dikeluarkan oleh pendahulunya Susi Pudjiastuti. Mereka adalah larangan penggunaan cantrang (deep trawling) dan larangan transshipment.

“Penggunaan cantrang dilarang dan tindakan pelanggaran seperti itu. Jadi kemudian [nelayan] menggunakan tali pancing, tapi itu bukan jaring, ”kata Edhy saat bertemu pada pertemuan dengan nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 28 Oktober.

Menurut Edhy, alat alternatif untuk cantrang yang dilarang tersedia, tetapi tidak banyak. Di sisi lain, kontroversi masih ada hingga saat ini. Beberapa orang mengatakan bahwa penggunaan cantrang aman, tetapi beberapa berpikir sebaliknya. Perbedaan-perbedaan ini, kata Edhy, akan dipersatukan dalam waktu dekat.

"Kita harus mencari jalan keluar," kata mantan ketua Komisi Perikanan DPR periode 2014-2019.

Selain cantrang, peninjauan juga dilakukan atas larangan transshipment. Edhy Prabowo sadar bahwa ada kekhawatiran tentang metode yang memungkinkan kapal menjual barang mereka di tengah lautan. Tapi sekarang, dia menggarisbawahi, ada teknologi GPS real-time yang efektif untuk memantau lokasi kapal yang tepat.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya mengeluarkan larangan penggunaan cantrang per 1 Januari 2018, mengingat fakta bahwa hal itu dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Sementara larangan transshipment diberlakukan pada November 2014 karena ia menganggapnya sebagai metode pencurian ikan.

Komentar