- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Wiranto, Jaksa Agung adalah Kartu Catatan Buruk Jokowi: YLBHI
Kepala Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menguraikan tiga kesalahan besar Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam aspek penegakan hukum dan hak asasi manusia selama masa jabatan pertamanya.
Isnur berpendapat bahwa Presiden menyakiti keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu yang tidak terpecahkan dengan menunjuk Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
“Itu adalah catatan buruk dalam sejarah HAM di Indonesia. Bagaimana ia [Wiranto] bisa mengekspos pelanggaran berat hak asasi manusia di masa lalu jika ia menjabat sebagai Menkopolhukam? ”Kata Isnur saat diskusi publik‘ Habis Gelap Terbitlah Kelam ’di Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober.
Padahal, lanjut Isnur, Jokowi melalui sembilan program prioritasnya yang dijuluki Nawacita berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Kedua, Presiden menyadap H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung, sedangkan jabatannya harus duduk oleh seseorang yang netral, tidak memihak, dan bukan alat politik. "Tapi [dia menunjuk] seseorang dari sebuah partai politik, [Prasetyo adalah] dari NasDem," tambah Isnur.
Ketiga, Isnur menganggap tidak ada upaya untuk memperkuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia ingat bahwa selama kunjungan Jusuf Kalla ke Komnas HAM, Wakil Presiden mengatakan bahwa hak asasi manusia hanya milik pihak berwenang, bukan publik.
"Itu menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres," kata Isnur.
Selain itu, Kejaksaan Agung sering menolak file investigasi yang diajukan oleh Komnas HAM, termasuk kasus-kasus pelanggaran berat seperti di Aceh, 65, Wamena, Trisakti, Semanggi 1 dan 2.
"Jika Kejaksaan Agung tidak ingin melakukan investigasi, itu bisa meneruskan kasus ini, memerintahkan Komnas HAM untuk melakukannya, alih-alih membuang file," Isnur menggarisbawahi.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar