TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

ICW: Pembebasan Sofyan Basir Menunjukkan Pelemahan KPK yang Sebenarnya

ICW: Pembebasan Sofyan Basir Menunjukkan Pelemahan KPK yang Sebenarnya

ICW: Pembebasan Sofyan Basir Menunjukkan Pelemahan KPK yang Sebenarnya

Peneliti untuk Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana secara terbuka tidak puas dengan eksonerasi terdakwa korupsi dan mantan presiden direktur perusahaan listrik milik negara PLN Sofyan Basir.

Sofyan sangat didakwa dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 dan pembebasannya dianggap sebagai hasil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lemah.

"Lembaga ini telah melemah dan sampai sekarang para terdakwa kasus korupsi diberikan keringanan hukuman atau dalam kasus Sofyan Basir, telah dibebaskan dari pengadilan," kata Kurnia di markas ICW pada Senin, 4 November.

Kurnia secara terbuka dibuat bingung oleh putusan pengadilan karena nama Sofyan sering disebutkan dalam sejumlah sesi persidangan tentang kasus korupsi PLTU Riau-1. Dia juga yakin bahwa KPK telah mengajukan bukti kuat ke pengadilan dan mendesak jaksa penuntut KPK untuk segera mengajukan banding di Mahkamah Agung.

Mengenai sejumlah kasus belakangan ini, Kurnia menilai; "Pelemahan KPK yang terstruktur dan sistematis terbukti hari ini."

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Sofyan Basir tidak bersalah dan belum terbukti membantu dan mengakomodasi pertemuan antara wakil komisi energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulana Saragih dalam menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Komentar