TNI, Freeport Menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan

Mahfud MD: Jokowi Sudah Melaporkan Kasus ke KPK, Namun Tetap Tersingkap

Mahfud MD: Jokowi Sudah Melaporkan Kasus ke KPK, Namun Tetap Tersingkap



Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkannya untuk semakin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud menambahkan bahwa Presiden mengharapkan badan anti-korupsi untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar juga.

"Presiden ingin upaya pemberantasan korupsi lebih berani di masa depan," kata Mahfud saat dialog dengan tokoh masyarakat, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam, 11 November.

Mahfud mengatakan bahwa sebagai bentuk penguatan hukum, Jokowi menuntut penguatan di berbagai institusi mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kepolisian, termasuk KPK. Menurutnya, Jokowi ingin agar badan anti-korupsi menjadi lebih ganas di masa depan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu bahkan ingat bahwa Jokowi telah melaporkan dugaan kasus korupsi ke KPK, namun tetap tidak terpecahkan.

Namun, ia berhenti menjelaskan tentang dugaan kasus korupsi dan mengklasifikasikannya sebagai masalah besar. "Kami telah melaporkan kasus ini, tetapi belum ditindaklanjuti. Tentu saja, kami mungkin memiliki pendapat yang berbeda tentang itu," tambah Mahfud.

Mahfud menyampaikan pernyataan di depan tokoh nasional yang juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan peraturan sebagai pengganti undang-undang tentang KPK. Saat itu, ia belum menjabat sebagai Menteri Koordinator.

Hampir satu bulan setelah menjabat, Mahfud MD mengundang kembali tokoh-tokoh dari koalisi masyarakat sipil untuk membahas komitmennya dan pemerintah untuk memberantas korupsi. Mereka adalah Goenawan Muhammad, Frans Magnis Suseno, Bivitri Susanti, dan Emil Salim.

Komentar