- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pekerja Mendesak Gaji Kenaikan, Tolak Peningkatan Premium BPJS di Rapat Umum
Para pekerja dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta di Jakarta Pusat hari ini, 30 Oktober. Selain menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP), presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa massa menolak peningkatan premi BPJS Kesehatan.
"KSPI menilai kenaikan premi BPJS Kesehatan benar-benar merugikan masyarakat. Apalagi kenaikan itu diatur di tengah krisis ekonomi," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Oktober.
Penolakan itu didasarkan pada perbedaan upah minimum kota / kabupaten (UMK) di masing-masing daerah. Misalnya, Iqbal menyebutkan, buruh di Kebumen dan Sragen harus menghabiskan 10 persen dari pendapatan mereka untuk membayar biaya asuransi jika premi dinaikkan.
UMK di Kebumen dan Sragen hanya Rp1,6 juta, dan jika sebuah keluarga memiliki lima anggota, biaya kelas 3 adalah Rp210.000 per bulan. "Ini akan mencekik orang kecil," Said menggarisbawahi.
Premi BPJS Kesehatan secara resmi akan meningkat per 1 Januari 2020, di bawah Peraturan Presiden No. 75/2019 tentang amandemen Peraturan Presiden No. 82/2019 tentang asuransi kesehatan. Presiden Jokowi telah menandatangani kebijakan itu pada hari Kamis, 24 Oktober.
Dalam demonstrasi hari ini, massa dari KSPI dan Federasi Pekerja Logam Indonesia (FSPMI) juga menolak kenaikan UMP Jakarta sebesar 8,51 persen. Mereka menuntut kenaikan 10-15 persen.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar